Bidan Praktek Swasta merupakan kegiatan bidan perseorangan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien. Pasien yang dimaksud antara lain remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, bayi, dan lainnya. Untuk memilih bidan yang memberikan pelayanan berkualitas, pastikan memilih bidan yang profesional. Salah satunya seperti bidan yang tergabung dalam Bidan Delima Jabodetabek.
Memilih bidan yang tergabung dalam Bidan Delima merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, Bidan Delima memiliki standar pelayanan berkualitas yang harus dimiliki para anggotanya. Sebenarnya, apakah Bidan Delima itu? Dan apa sajakah standar yang harus dimiliki untuk bergabung dalam Bidan Delima? Yuk, langsung simak kupas tuntas informasinya dalam ulasan berikut:
Mengenal Apa Itu Bidan Delima
Perlu diketahui, Bidan Delima merupakan standarisasi dari pelayanan kesehatan dan kebidanan yang dilakukan oleh Bidan Praktek Swasta. Jadi, jika Bidan Praktek Swasta ingin bergabung dalam Bidan Delima, bidan tersebut harus memiliki beberapa standar yang sudah ditetapkan. Hal ini juga berlaku jika ingin bergabung dalam Bidan Delima Jabodetabek.
Untuk menjaga standar pelayanan yang diberikan, anggota Bidan Delima harus selalu mengikuti pelatihan, pembinaan, dan evaluasi rutin. Hal ini diperlukan agar Bidan selalu meningkatkan keterampilan dan pengetahuan tentang profesinya. Hebatnya lagi, anggota Bidan Delima akan memberikan pelayanan sepenuh hati dengan kasih sayang, keramahan, dan kesopanan.
Standar Bidan Praktek Swasta untuk Bergabung dalam Bidan Delima
Untuk bergabung menjadi anggota Bidan Delima, Bidan Praktek Swasta harus memenuhi beberapa standar. Hal ini diperlukan untuk menunjukkan profesionalitas dalam menjalani profesi kebidanan. Berikut ini beberapa standarnya, antara lain:
1. Harus Memiliki SIPB
Standar pertama yang harus dimiliki Bidan Praktek Swasta untuk bergabung dalam Bidan Delima Jabodetabek adalah harus memiliki SIPB. SIPB merupakan Surat Izin Praktik Bidan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Jabodetabek. Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan terkait akan menyampaikan perizinan praktik tersebut kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Organisasi Profesi setempat.
Yang pasti, SIPB yang dimiliki harus masih berlaku dan diletakkan di tempat praktik. Adanya SIPB menunjukkan bahwa Bidan sudah memenuhi persyaratan untuk menjalani praktik kebidanan secara mandiri. Jika sudah mengantongi SIPB, Bidan Praktek Swasta dapat daftar untuk bergabung dalam Bidan Delima untuk memberikan pelayanan kebidanan yang berkualitas.
2. Harus Memiliki Tempat Praktik dengan Fasilitas Terbaik
Selain memiliki SIPB, Bidan Praktek Swasta juga bisa bergabung dalam Bidan Delima jika memiliki tempat praktik dengan fasilitas terbaik. Contohnya seperti jumlah tempat tidur untuk bersalin lebih dari 5 tempat. Selain itu, tempat praktik juga mempekerjakan bidan lain yang siap membantu dan memberikan pelayanan.
Bukan hanya itu, agar dapat bergabung dalam Bidan Delima Jabodetabek, tempat praktik juga harus mempunyai fasilitas terbaik. Mulai dari bangunan yang terbuat dari tembok, tersedianya ruang untuk periksa, ruang perawatan, dan ruang tunggu. Selanjutnya, kamar mandi bersih, dapur, wastafel, tempat sampah, dan tempat parkir juga harus disediakan.
Selain mempunyai fasilitas terbaik dan lengkap, tempat praktek juga harus memenuhi beberapa persyaratan. Hal ini diperlukan jika ingin bergabung dalam Bidan Delima. Persyaratan tempat praktik yang dimaksud, antara lain:
- Papan Nama: Diperlukan untuk memberikan identitas. Papan nama untuk tempat praktik dapat diambil dari tokoh yang berjasa dalam bidang kesehatan. Selain itu, papan nama mempunyai ukuran sekitar 1×1.5 meter dengan tulisan hitam dengan dasar papan berwarna putih. Papan nama harus dipasang di tempat yang mudah terbaca oleh masyarakat.
- Tata Ruang: Setiap ruang di tempat praktik setidaknya mempunyai luas sekitar 2×3 meter. Yang paling penting, setiap ruangan harus mempunyai pencahayaan dan ventilasi yang baik.
- Lokasi: Pemilihan lokasi untuk tempat praktik harus dekat dengan masyarakat dan sudah disetujui oleh Pemerintah Daerah. Lokasi tempat praktik juga harus berjauhan dengan pusat perbelanjaan dan tempat hiburan.
3. Harus Memiliki Peralatan dan Obat yang Lengkap
Standar selanjutnya yang harus dimiliki Bidan Praktek Swasta untuk bergabung dalam Bidan Delima Jabodetabek adalah memiliki peralatan lengkap. Peralatan kebidanan ini harus sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. Beberapa peralatan yang harus dimiliki tempat praktik tersebut, antara lain:
- Peralatan Tidak Steril: Peralatan kesehatan yang diperlukan untuk melakukan tindakan kesehatan. Misalnya seperti tensimeter, stetoskop, timbangan bayi dan dewasa, thermometer, ambu bag, infus set, dan lain sebagainya.
- Peralatan Steril: Alat-alat steril yang digunakan untuk melakukan tindakan kesehatan. Misalnya seperti gunting benang, pinset anatomis, pemegang jarum, sarung tangan, jarum kulit, dan lain sebagainya.
- Bahan habis pakai: Terdiri dari bahan yang diperlukan untuk sekali pakai. Misalnya seperti kain kasa, plester, kapas, dan pembalut wanita.
- Formulir: Diperlukan untuk keperluan pasien. Misalnya seperti formulir ANC, formulir rujukan, formulir surat kelahiran, formulir kematian, dan lain sebagainya.
- Obat-obatan: Diperlukan untuk kebutuhan pasien. Misalnya seperti antibiotik, vaksin, gliserin, dopamin, cairan infus, dan lain sebagainya.
4. Selalu Meningkatkan Keterampilan Profesi Kebidanan
Dengan bergabung dalam Bidan Delima terdekat di Jabodetabek, artinya Bidan harus selalu memberikan pelayanan yang sesuai dengan standarisasi. Selain itu, Bidan juga harus mengikuti pembinaan yang rutin untuk meningkatkan keterampilan. Beberapa kegiatan yang bisa dilakukan Bidan Praktek Swasta untuk meningkatkan keterampilan, antara lain:
- Selalu aktif dalam mempelajari perkembangan ilmu pengetahuan. Hal ini dapat dilakukan dengan saling bertukar informasi dengan Bidan lainnya.
- Selalu aktif dalam mengikuti kegiatan akademis tentang kebidanan. Biasanya, kegiatan akademis ini sering dilakukan oleh Pemerintah dan juga Organisasi Profesi.
- Selalu menjaga dan merawat peralatan untuk praktik agar tetap berfungsi dengan baik. Kebersihan dari peralatan praktik tersebut juga harus dijaga.
5. Selalu Meningkatkan Pengetahuan Melalui Berbagai Pelatihan
Bergabung dalam Bidan Delima juga membuat Bidan Praktek Swasta dituntut untuk selalu meningkatkan pengetahuan. Pengetahuan kebidanan ini bisa didapatkan melalui berbagai pelatihan rutin yang dilakukan Pemerintah atau Organisasi Profesi. Yang pasti, pengetahuan kebidanan ini merupakan pengetahuan bentuk teknis dan non teknis. Misalnya seperti berikut ini:
- Diklat jarak jauh kebidanan
- Pendidikan dan Pelatihan untuk menangani HIV/AIDS
- Pelatihan tentang isu gender
- Pendidikan dan Pelatihan tentang kesehatan reproduksi
- Pendidikan dan Pelatihan keluarga berencana (KB)
- Pelatihan Live Saving Skill (LSS)
- Pelatihan pemasangan AKBK
Itulah beberapa standar yang harus dimiliki oleh Bidan Praktek Swasta untuk bergabung dalam Bidan Delima Jabodetabek. Jika Bidan Praktek Swasta sudah menjadi anggota Bidan Delima, bisa dipastikan Bidan tersebut dapat bekerja dengan profesional. Jadi, pastikan para Ibu untuk memilih Bidan yang tergabung dalam Bidan Delima seperti halnya Bidan Dhora Yufita.